-->
Marcadores De Postagens: Vírus Humor Noticias Musica Bizarro Internet

quinta-feira, 26 de julho de 2007

SIMALUNGUN- Sidang lanjutan perkara pidana pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan terdakwa TT (42) warga Sidamanik Kampung Panahanan, Simalungun terhadap bocah umur 5 tahun (almarhum Reini br Pandiangan) warga yang sama, Rabu (25/7) di PN Simalungun kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.Dalam kasus ini terdakwa diancam pasal ke-I 285 dan ke-II 340 subsidaer 338 KUH Pidana. Dalam kesaksiannya, terdakwa lagi-lagi mengatakan kalau dirinya tidak pernah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban yang terjadi Minggu (22/2/07) sekitar pukul 17.00 Wib di kebun milik Opung Putra Manik di desa Panahanan Sidamanik. Uniknya terdakwa malah menuduh RS (teman terdakwa yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.Terdakwa juga mengatakan, dirinya diancam penyidik Polres Simalungun saat meminta keterangan dari terdakwa. Dan setelah BAP (berita acara pemeriksaan) selesai terdakwa pun mengakui BAP tersebut dengan terpaksa karena dibawah ancaman. Saat menuju Kejaksaan Negeri Simalungun ketika BAP terdakwa akan dilimpahkan, terdakwa di dalam mobil pun diancam untuk mengakui BAP yang telah dibuat di Polres Simalungun dihadapan Jaksa yang akan memeriksa, katanya di ruang sidang.Majelis Hakim dipimpin Binsar Gultom SH, kembali mengingatkan terdakwa untuk mengakui perbuatannya. Begitu juga JPU Nurdinningsih SH menegaskan agar terdakwa tidak usah berbelit-belit dalam memberikan penjelasaan dimuka persidangan. Apalagi sampai menuduh temannya yang bernama RS sebagai pelaku. Karena semua bukti-bukti yang terungkap jelas menyatakan bahwa terdakwa yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan tersebut, seperti saat pencarian mayat korban, terdakwa yang turut serta dalam pencarian tersebut selalu menghindari dari tempat yang sudah dipersiapkan terdakwa dan hasil rekonstruksi terdakwa tanpa diajari bisa dengan cermat melakukannya, ujar Binsar.Namun begitu pada sidang yang selanjutnya Hakim memerintahkan kepada jaksa untuk menindaklanjuti permintaan terdakwa untuk menghadirkan keluarga RS, (istri dan orangtuanya) untuk mencari tahu keberadaan RS sekarang. Karena menurut info, RS saat ini sedang pergi dan kepergiannya tidak tahu entah kemana. Kepergiannya juga entah apa sebabnya, ujar Binsar. (PR-05)

Nenhum comentário:

 
Creative Commons License
Donestock by pedro is licensed under a Creative Commons Attribution 2.5 Brazil License.