-->
Marcadores De Postagens: Vírus Humor Noticias Musica Bizarro Internet

quinta-feira, 26 de julho de 2007

LIMAPULUH-Akibat melakukan pemukulan terhadap Indara (25), warga Dusun III Desa Bulan-bulan Kecamatan Limapuluh di sebuah tempat hiburan di desa tersebut, oknum Brimob berinisial HN yang bertugas di Sei Wampu Medan, akhirnya diadukan ke Polsek Limapuluh, Senin (23/7). Kejadian itu berawal ketika Indra mendatangi tempat hiburan tersebut, mendengar ada teman satu desanya yang membuat keributan di sana. Setelah tiba, Indra menanyakan kepada Berlian (pemilik tempat), siapa temannya yang membuat keributan. Berlian yang mendapat pertanyaan tersebut, menarik Indra ke belakang tempat hiburan, untuk membicarakannya. Tampaknya pertanyaan Indra ini, dirasa menantang oleh HN, sehingga mendatangi Indra yang sedang bersama Berlian dan langsung memukul dan menendang Indra. Setelah mendapat perlakuan tersebut, Indra dan temannya melaporkan hal tersebut kepada kepala dusun setempat. Mendapat laporan, Mahmud selaku kepala dusun bersama korban, kembali mendatangi lokasi kejadian untuk membicarakan hal yang menimpanya. Namun ironisnya, menurut korban, Berlian yang bersamanya saat kejadian, malah mencak-mencak sambil mengatakan pada Indra,"Jika kamu tidak senang, adukan saja, apa kamu belum tahu siapa yang memukul." Melihat situasi yang terkesan tidak kompromi ini, Indra bersama kepala dusun, menemui oknum Brimob tersebut. Namun bukan penyelesaian yang diperoleh, malah oknum Brimob ini kembali akan melakukan pemukulan terhadap Indra. Untung saja Buyung (abang HN) langsung melerai, sehingga tidak sempat terjadi pemukulan. Sementara itu Sabaruddin (abang korban) mengatakan, HN diduga sedang mabuk, sehingga kekeran tersebut terjadi. Upaya damai telah dilakukan, namun karena biaya perobatan yang diberikan HN dirasa tidak sesuai, maka perdamaian gagal. Sehingga jalan hukumpun akhirnya ditempuh dengan melaporkan HN ke Polsek Limapuluh.(kamal)Creditos de DONESTOCK

Nenhum comentário:

 
Creative Commons License
Donestock by pedro is licensed under a Creative Commons Attribution 2.5 Brazil License.